Saturday 14 July 2018

Laki-laki VS Setia ??


Apakah makhluk bernama “laki-laki” itu sudah ditakdirkan untuk tidak setia?



Well, yaa…

Pertanyaan ini tiba-tiba muncul dibenak gue begitu gue denger sebuah percakapan dari beberapa orang laki-laki dan wanita dalam suatu pertemuan. Ini bukan gue yang nguping, but someone told me the truth. 

Seorang rekan kerja laki-lakinya yang sudah menikah dan berumur berkata “Makanya  gak usah lah ya cek-cek HP pasangan, yang ada malah ribut terus. Kalau udah gitu yang sakit siapa? Dua-duanya”  - “gua sejutu, kalau itu malah bikin capek hati” tanggap perempuan lainnya. Singkat cerita dia bilang ke gue “Tuh kan, gak usah cek-cek HP pasangan, kita yang kepo, kita sendiri yang sakit, karena pada dasarnya laki-laki itu gak mungkin gak ada selingan. Ya selama gak sampai melakukan yang dilarang agama, gue rasa itu bisa dimaklumi, toh urusan dosa dipegang masing-masing”
What  …???
What ?
WHAT !?
Hey boy, serendah itukah kalian? Dengan bangga meminta maklum atas kebiasaan kalian? Ketawa miris gue. Tapi, gue percaya gak semua laki-laki seperti yang lo bilang. INGAT ! SETIA ITU MAHAL DAN GAK BISA DILAKUKAN OLEH MAKHLUK MURAHAN !  jadi ya… kalau bener-bener mikir begini tinggal hitung sendiri aja berapa harga diri lo. 

Mari kita kupas abis bagaimana fase dan kebiasaan laki-laki murahan dan laki-laki luar biasa dalam islam. 

Pada umumnya, Pubertas adalah masa-masa pendewasaan sisi seksualitas pada anak. Pada puncak masa pubertas laki-laki, sel-sel reproduksi telah mencapai kematangan untuk bisa membuahi. Tidak hanya itu, perubahan fisik akibat pubertas biasanya dimulai pada usia 10-14 tahun.

Masa pubertas anak laki-laki selanjutnya akan berakhir sekitar 4 tahun setelah anak laki-laki mengalami tanda-tanda awal pubertas. Secara umum, anak laki-laki memiliki masa pubertas pada kisaran usia 12-16 tahun. Tetapi pada beberapa kasus, pubertas dapat berlanjut sampai usia 21 tahun.

Dan ada pula istilah fuber ke-dua di usia 40an. Yang memungkinkan pasangan akan lebih aktif jelalatan di luar. Lama kelamaan akan merasa jenuh dengan pasangan. Bahkan hingga ada yang bilang chit chat dengan lawan jenis untuk menjadi pelampiasan jenuh, yang penting tidak sampai melakukan yang dilarang agama. Yaitu berbuat XXXXX. Wait? Berbuat apa nih? Karena dalam islam hanya sekedar merindukan saja apabila belum ada ikatan yang sah sudah disebut zinah. Oke, kita bahas tentang zinah dulu yaa ..

Zina adalah melakukan hubungan badan antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya suatu ikatan pernikahan yang sah menurut syariat agama tanpa adanya paksaan dan dilakukan secara sadar. Zina adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh suatu hubungan pernikahan atau perkawinan. Secara umum, zina tidak hanya melakukan persetubuhan namun juga segala aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatan manusia. 
Allah SWT berfirman:
 ” Dan janganlah kamu mendekati (zina); sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji Dan suatu jalan yang buruk”. QS. Al-Isra’: 32

Yang dimaksud dengan perbuatan mendekati zina yang dilarang adalah melakukan perbuatan yang dapat mengundang syahwat lawan jenis yang bukan muhrim seperti berpacaran, menonton video porno, melihat anggota badan lawan jenis dengan penuh nafsu, berpakaian tidak menutupi aurat dan lain sebagainya.

Menurut Imam Ghazali, Zina adalah perbuatan keji (dosa besar) yang tampak, sedangkan zina tersembunyi adalah mencium, menyentuh kulit, dan memandang dengan syahwat. Rasulullah Saw bersabda : “Kedua mata itu (bisa) melakukan zina, Kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, Kedua kaki itu (bisa) melakukan zina, Dan Kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh kemaluan”. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu hurairah).
Dalam agama islam, pelaku perzinahan dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu pezina muhsan dan ghairu muhsan. Pezina muhshan adalah pezina yang telah memiliki pasangan sah atau sudah menikah. Penzina ghayru muhshan adalah pezina yang belum pernah menikah atau tidak memiliki pasangan yang sah.

Macam-Macam Zina

Zina Al-Laman adalah zina yang umumnya dilakukan dengan mengunakan panca indera, seperti:
  • Zina mata (ain) adalah zina ketika seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang.
  • Zina hati (qalbi) adalah zina ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia.
  • Zina ucapan (lisan) adalah zina ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang.
  • Zina tangan (yadin) adalah zina ketika dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis diikuti dengan perasaan senang dan bahagia terhadapnya.
  • Zina luar adalah zina yang diperbuat antar lawan jenis yang bukan muhrim dengan melibatkan alat kelamin.

Zina Muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang telah menikah atau telah memiliki suami atau istri.

Zina ghairu muhsan adalah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.

Hukum Zina
Dalam islam, perbuatan zina sangatlah diharamkan dan termasuk dalam dosa besar. 
Allah SWT berfirman:
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya)(68), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)” QS. Al-Furqan: 68-69

Hukuman untuk pelaku zina menurut agama Islam, yaitu:
  • Jika pelakunya sudah menikah melakukannya secara sukarela (tidak dipaksa atau tidak diperkosa), mereka dicambuk 100 kali, kemudian dirajam.
  • Jika pelakunya belum menikah, maka mereka didera (dicambuk) 100 kali. Kemudian diasingkan selama setahun.
Seperti yang diriwayatkan dalam hadist dan surah berikut ini:

“Ada seorang laki-laki yang datang kepada rasulullah S.A.W. Ketika dia sedang berada di dalam masjid. Laki-laki itu memanggil-manggil rasulullah seraya mengatakan, “Hai rasulullah aku telah berbuat zina, tetapi aku menyesal.” Ucapan itu diulanginya sampai empat kali. Setelah rasulullah mendengar pernyataan yang sudah empat kali diulangi itu, lalu dia pun memanggilnya, seraya berkata, “Apakah engkau ini gila?” “Tidak.”, jawab laki-laki itu. Nabi bertanya lagi, “Adakah engkau ini orang yang muhsan?” “Ya.”, jawabnya. Kemudian, rasulullah bersabda lagi, “Bawalah laki-laki ini dan langsung rajam oleh kamu sekalian.” – HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”-  QS. An-Nur 24:2

“Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sungguh Allah telah memberi jalan kepada mereka. Jejaka yang berzina dengan gadis didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan orang yang telah menikah melakukan zina didera seratus kali dan dirajam.” – H.R. Muslim dari Ubadah bin Samit

Akibat Perbuatan Zina
Dampak akibat perbuatan zina tidak hanya terjadi bagi pelaku namun juga bagi lingkungan.
Dampak Bagi Pelaku Zina
  • Dapat memupuk dosa yang menghilangkan sikap wara’ atau menjaga didi dari perbuatan dosa bagi pelakunya.
  • Dapat merusak martabat pelaku di hadapan Allah dan dihadapan masyarakat sehingga pelaku zina tidak memiliki rasa malu lagi.
  • Pelaku zina akan kekal dalam kemiskinan dan tidak akan merasa cukup dengan apa yang mereka miliki.
  • Pelaku zina akan dicampakkan oleh Allah SWT.
  • Pelaku zina terputus tali silaturrahmi, menjadikan sifat zhalim, durhaka  pada orang tua, mendapatkan nafkah atau pekerjaan yang haram, serta tersia-siakan keluarga dan keturunannya.
  • Pelaku zina akan rusak masa depannya.
  • Pezina akan mendapatkan aib berkepanjangan.
  • Pelaku zina dapat memicu pertengkaran, permusuhan, sampai pada dendam.
  • Pelaku zina dapat terjangkit penyakit berbahaya seperti AIDS dan Gonorhea.
Dampak Bagi lingkungan
  • Eksploitasi seksual bagi anak yang masih di bawah umur.
  • Adanya pornografi dan porno aksi dalam masyarakat serta banyaknya bisnis dalam bidang pornoisme.
  • Banyak wanita akan kehilangan harga diri sehingga para wanita tidak ragu lagi dalam mengumbar aurat sehingga membuat tidak nyaman dalam melakukan aktifitas dalam masyarakat.
  • Maraknya pelecehan seksual.
  • Munculnya wabah penyakit berbahaya kelamin seperti HIV/ AIDS DI masyarakat.
  • Meningkatnya perbuatan Aborsi
  • Risiko melahirkan bayi yang cacat.
  • Meningkatkan kehancuran rumah tangga.
  • Tumbuhnya kejahatan human trafficking (penjualan orang).
  • Pemicu dendam dan permusuhan.
Hikmah Pelarangan Zina
Dengan adanya pelarangan zina, maka ada hikmah bagi kita diantaranya:
  • Menjaga keturunan dari ketidakjelasan nasab karena zina.
  • Menjaga kesucian dan martabat manusia.
  • Terhindar dari hukuman berat yang didapat bagi pelaku zina.
  • Terhindar dari penyakit kelamin seperti HIV/ AIDS.
  • Terhindar dari kejahatan akibat perzinaan seperti pengguguran janin dan bunuh diri.

Bagaimana caranya agar setiaaaaaa pada pasangaaan?????

Laki-laki Luar Biasa dalam islam mengendalikan dirinya dengan iman dan rasa syukur. Seseorang yang beriman kepada Allah sudah pasti memiliki rasa syukur. Bersyukur dengan apa yang ada pada pasangan, menjaga pandangan, tidak melalukan percayakapan yang tidak penting pada lawan jenis, selalu ingat hal-hal yang membuat jatuh cinta pada pasangan. 

Oleh karena itu, kita sebagai perempuan pilihlah laki-laki yang kuat imannya untuk dijadikan suami. Karena laki-laki yang beriman apabila ia mencintai pasangannya ia kan memuliakannya dan apabila tidak mencintai pasangannya pun tidak dzalim terhadapnya. Karena kecintaannya pada Allah sehingga ia menjada dirinya dari perbuatan yang dzalim.

Atau dalam kasus lain, karena beberapa alasan yang dibolehkan dalam islam, laki-laki diperbolehkan untuk berpoligami. Dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Lagi pula nih guys, sering cek HP pasangan memang kurang baik. Karena kepercayaan sangat penting untuk sebuah hubungan. Tapi, hal itu bukan dikarenakan memaklumi akan kebiasaan laki-laki yang katanya gak bisa gak ada selingan. Melainkan, karena kepercayaan.

So, guys? 
Masih jelalatan?
Masih suka chit chat unfaedah sama lawan jenis yang bukan pasangan?
Tanya dihati lo, seberapa kadar iman dan harga diri lo?



"Pelakor itu ibarat tamu. Kalau yang punya rumah gak bukain pintu, dia gak akan bisa masuk. Oleh karena itu dalam kasus perselingkuhan baik laki-laki ataupun perempuannya, itu sama-sama menjijikan"


Real man can't be stolen !!!
yuk diskusi dan utarakan pendapat kalian soal ini ya, jangan lupa klik iklan disamping :-)
Ciaayo....

 Sumber :
http://www.pelajaran.co.id/2017/10/pengertian-zina-macam-macam-zina-hukum-zina-serta-dampak-akibat-perbuatan-zina.html

No comments:

Rangkuman Debat Pertama Capres 2024

Anies Baswedan Visi dan Misi 1.        Menempatakan hukum sebagai rujukan utama untuk memastikan hadirnya rasa keadilan memberikan keber...