Tuesday 30 June 2015

DAMPAK ADMINISTRASI PAJAK PADA PENDAPATAN PEMERINTAH DALAM MENGEMBANGKAN PEREKONOMIAN (Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliyah Metodologi Penelitian)


















Disusun oleh :
Fifi Rizky Awaliyah                        1212215086







FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PANCASILA 2015











KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena bimbingan dan penyertaan-Nya, sehingga Saya dapat merampung tugas metodologi penelitian (dalam bentuk proposal) ini guna memenuhi tugas yang diberikan Dosen pengajar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi Universitas Pancasila. 
Saya menyadari bahwa tugas ini masih belum sempurna disebabkan karena terbatasnya kemampuan pengetahuan baik teori maupun praktek. Dengan demikian kelompok kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca guna memperbaiki dan menyempurnakan penulisan paper ini.
Kiranya yang Maha Kuasa tetap menyertai kita sekalian, dengan harapan pula agar karya ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkannya.



                                         Penulis
Jakarta, 28 Juni 2015






BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang
Perkembngan suatu Negara ditopang oleh perkembangan perekonomian dalam negera tersebut. Perkembangan perekonomian dipengaruhi tingkat konsumi masyarakat, investasi, belanja pemerintah, jumlah penduduk, sumber daya alam, smber daya manusia dan pendapatan pemerintah. Pajak menjadi bagian yang paling besar mengambil andil dalam pendapatan pemerintah.
Pajak adalah pungutan yang bersifat dipaksakan oleh negara kepada warga negaranya untuk mendanai operasional dan pembangunan negara. Peran pajak sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara, termasuk Indonesia yang termasuk negara berkembang. Indonesia menggunakan pajak sebagai salah satu pendapatan utama untuk membiayai segala macam kebutuhan.
 Tidak terbayang, bila pajak yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, ternyata dimnipulasi unuk kepentingan beberapa pihak dan merugikan negara. Perlahan tetapi pasti pengurangan pajak yang dilakukan secara sengaja dan bersifat illegal tersebut akan banyak mempengaruhi perkembangan ekonomi dan pertumbuhan pembangunan di Indonesia. Tingkat perkembangan ekonomi akan berjalan di tempat bahkan mengalami kemunduran. Banyak pembangunan yang tidak berjalan karena prediksi pendapatan dari pajak yang awalnya ditujukan untuk membiayai pembangunan ternyata tidak sepadan karena penggelapan uang pajak.
Seperti produktivitas rendah dari sistem pajak Nigeria, kekurangan dalam administrasi pajak dan sistem pengumpulan, peraturan perundang-undangan yang kompleks dan sikap apatis pada bagian dari orang-orang di luar jaring pajak yang diidentifikasi sebagai beberapa akar penyebab, dikutip dalam (Ariyo 1997). Mereka yang bekerja di sektor informal ekonomi Nigeria tidak melihat kebutuhan untuk membayar pajak sedangkan mereka mendominasi
ekonomi.


1.2.            Rumusan Masalah
Makalah ini disusun untuk membahas beberapa persoalan mendasar yang terkait dengan peran pajak dalam perekonomian Indonesia, yaitu :
1)     Befek yang ditimbulkan pajak terhadap perekonomian ?
2)     Bagaimana bentuk permasalahan yang terkait dengan perpajakan?
3)     Bagaimana solusi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan pajak tersebut?

1.3.      Tujuan Penelitian
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1)     Untuk mengtahui efek yang ditimbulkan pajak terhadap perekonomian.
2)     Untuk mengetahui bentuk permasalahan yang terkait dengan perpajakan.
3)     Untuk mengetahui solusi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan pajak tersebut.





BAB II
LANDASAN TEORI

2.1        Penerimaan Pemerintah              

A.    Sumber-Sumber Penerimaan Negara
Penerimaan pemerintah meliputi penerimaan pajak, penerimaan yang diperoleh dari hasil penjualan barag dan jasa. Cara-cara yang ditempuh pemerintah untuk mendapatkan uang  dapat digolongkan sebagai berikut:


1.    Pajak
2.    Retribusi
3.    Keuntungan dari BUMN
4.    Denda-denda
5.    Sumbangan masyarakat
6.    Pencetakan Uang Kertas
7.    Hasil dari Undian Negara
8.    Pinjaman
9.    Hadiah



B.   Distribusi Beban Pemerintah
Hal penting dari sumber-sumber keuangan pemerintah adalah pemecahan masalah mengenai pendistribusian beban pemerintah kepada anggota-anggota masyarakat. Pajak di samping sebagai sumber penerimaan negara yang utama (fungsi budget) juga mempunyai fungsi lain yaitu sebagai alat untuk mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan swasta dalam perekonomian (fungsi pengatur). Sebagai alat anggaran (budgetary) pajak digunakan untuk mengumpulkan dana guna membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah, terutama kegiatan-kegiatan rutin. Pajak dalam fungsinya sebagai pengatur (regulatory), terutama untuk mengatur perekonomian guna menuju pada pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan serta stabilisasi ekonomi.
2.2       Pajak
Pajak merupakan sumber anggaran pendapatan negara yang paling pokok. Perpajakan menyangkut dua masalah pokok, yaitu bagaimana sistem administrasi membiayai pengadaan dan penyediaan barang dan jasa kolektif yang sulit disediakan melalui mekanisme pasar dan bagaimana membiayai program-program yang dapat mengurangi akibat sampingan dalam mekanisme pasar.
Ada beberapa alasan mengapa kebutuhan akan perpajakan itu timbul. Alasan pertama adalah bahwa sistem administrasi perlu menyediakan barang dan jasa kolektif. Alasan kedua, sistem administrasi perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kegagalan-kegagalan tertentu dari mekanisme pasar sehingga langkah-langkah yang diambil itu mencerminkan mekanisme perencanaan. Alasan ketiga, berkaitan dengan pemerataan dalam pembagian pendapatan. Alasan keempat, adanya ketidaksempurnaan pasar. Ada sumber lain dari pengeluaran yang dilaksanakan oleh sistem administrasi yaitu yang berkaitan dengan campur tangan sistem administrasi yang timbul dari kegagalan mekanisme perencanaan pasar. Dan manipulasi pajak.

2.3       Tujuan Perpajakan
Tujuan dari perpajakan adalah untuk menekan konsumsi dan investasi dari sistem kegiatan sosial sehingga sistem administrasi dapat menyediakan barang dan jasa publik, sosial atau kolektif dan dapat memberikan subsidi kepada golongan miskin tanpa menimbulkan inflasi dan kesukaran dalam neraca pembayaran.
Fungsi pokok dari perpajakan adalah untuk menekan berbagai permintaan akan kapasitas produktif dari sistem kegiatan sosial. Dengan demikian, perpajakan mempunyai tujuan lain, di samping sebagai sumber pendapatan negara. Perpajakan yang eifisien dilaksanakan dengan suatu cara yang dapat membantu pembagian pendapatan yang lebih merata, dapat membantu untuk memberikan dorongan tingkat pertumbuhan ekonomi dan memperkuat kebijaksanaan pengeluaran anggaran yang dilaksanakan oleh sistem administrasi.


2.4 Prinsip Perpajakan
A. Prinsip Pengenaan Pajak

Soal prinsip pengenaan pajak yang baik telah dikemukakan oleh A. Smith dengan cannon of taxation dan para ahli keuangan lainya. Suatu sistem pajak yang baik haruslah memenuhi kriteria, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Distribusi dari beban pajak harus adil, setiap orang harus membayar sesuai dengan “bagiannya yang wajar”.
2. Pajak-pajak harus sedikit mungkin mencampuri keputusan-keputusan ekonomi.
3. Pajak-pajak haruslah memperbaiki ketidakefisienan yang terjadi di sektor swasta, apabila instrumen pajak dapat melakukannya.
4. Struktur pajak haruslah mampu digunakan dalam kebijakan fiskal untuk tujuan stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi.
5. Sistem pajak harus dimengerti oleh wajib pajak.
6. Administrasi pajak dan biaya pelaksanaannya haruslah sesedikit mungkin.
7. Kepastian.
8. Dapat dilaksanakan.
9. Dapat diterima, Suatu sistem pajak yang baik adalah suatu sistem pajak yang adil.



B. Prinsip Pemanfaatan Dalam Perpajakan
Menurut prinsip ini, setiap orang harus membayar pajak sebesar manfaat yang dia terima dari aktivitas pmerintah. Dari definisi tersebut dapat dilihat bahwa prinsip manfaat sesuai dengan insidens Keseimbangan Anggaran, kedua-duanya berdasarkan pertukaran model suka rela (voluntary exchange model). Dalam hal ini pengenaan pajak dapat didasarkan pada kriteria efisiensi, yaitu dimana tingkat produksi ditentukan pada biaya marginal sama dengan harga.

C. Prinsip Kemampuan Membayar
Menurut prinsip ini, setiap orang haruslah membayar bagiannya (pajak) sesuai dengan kemampuannya untuk membayar. Prinsip ini tidak mempunyai dasar ilmiah karena didasarkan pada sesuatu yang sangat abstrak. Untuk dijadikan suatu prinsip perpajakan yang operasional maka prinsip ini juga harus menggunakan suatu ukuran operasional untuk mengukur kemampuan seseorang untuk membayar pajak. Tiga ukuran yang biasanya dipakai untuk mengukur kemakmuran seseorang (atau kemampuan seseorang membayar pajak) adalah:
1.    Pendapatan
2.    Pengeluaran konsumsi
3.    Kekayaan








BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Efek Perpajakan Dalam Perekonomian

Pajak merupakan suatu pungutan yang dipaksakan oleh pemerintah untuk berbagai tujuan, misalnya untuk membiayai penyediaan barang dan jasa publik, untuk mengatur perekonomian, dapat juga mengatur konsumsi masyarakat. Karena sifatnya yang dipaksakan tersebut maka pajak akan mempengaruhi perilaku ekonomi masyarakat atau seseorang. Pajak merupakan suatu pungutan yang dipaksakan oleh pemerintah untuk berbagai tujuan, misalnya untuk membiayai penyediaan barang dan jasa publik, untuk mengatur perekonomian, dapat juga mengatur konsumsi masyarakat. Karena sifatnya yang dipaksakan tersebut maka pajak akan mempengaruhi perilaku ekonomi masyarakat atau seseorang.
Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat penting dalam menopang pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dalam negeri. Besar-kecilnya pajak akan menentukan kapasitas anggaran negara, baik untuk pembiayaan pembangunan maupun anggaran rutin. Pajak sebagai instrumen fiskal yang merupakan penerimaan negara kemudian menjadi suatu investasi pemerintah dan digunakan untuk memenuhi kemakmuran rakyat.
Dalam menjalankan kebijakan perpajakan, pemerintah di setiap negara memiliki hak yuridis secara eksklusif untuk memungut dari wajib pajak. Yurisdiksi itu tentunya berlandaskan undang-undang yang dibuat bersama dengan legislatif. Hal itu dilakukan dengan memberi batasan-batasan dari pengenaan dan besarnya pajak yang dibebankan pada subjek dan objek pajak. Atas dasar uraian itu, jelas dapat dikatakan bahwa upaya perpajakan (tax effort) melalui yurisdiksi yang jelas merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Sejalan dengan adanya yurisdiksi dan kepastian hukum, kebijakan perpajakan bertujuan mendorong kemajuan ekonomi sebagai upaya peningkatan hasrat konsumsi masyarakat, meningkatkan investasi pemerintah, serta mentransmisikan sumber-sumber ekonomi masyarakat menjadi penerimaan pemerintah.

Ø    Dampak Ekonomi
Kebijakan perpajakan yang baik ikut menentukan jalannya perekomian di suatu negara. Dijelaskan bahwa tarif pajak yang tinggi akan menurunkan investasi yang otomatis menekan pertumbuhan ekonomi dan berdampak mengecilnya penerimaan pajak. Tarif pajak yang relatif kecil akan berdampak sebaliknya, investasi melaju, pertumbuhan ekonomi membaik, dan penerimaan negara membesar. Jadi, jelas setiap kebijakan perpajakan memiliki dampak ekonomi makro dan aspek sosial lainnya.
Kajian perpajakan yang lebih mendalam dan terperinci meliputi tidak saja pemahaman aturan perundang-undangan, tetapi juga membuat landasan teori ekonomi perpajakan. Pentingnya alokasi pembiayaan pengeluaran pemerintah yang efisien dan distribusi yang adil merata menjadi kajian menarik yang dapat ditemukan dalam buku ini.
Demikian juga mengenai pentingnya peranan pajak dalam ilmu ekonomi aspek ekonomi makro. Lebih jauh lagi, dalam era desentralisasi fiskal, posisi pajak sebagai transfer dana perimbangan memegang peranan sentral dalam pembangunan dan kesejahteraan daerah.
Tak hanya Indonesia, Negara Nigeria yang dilimpahi dengan minyak, gas dan sumber daya mineral lainnya pun turut bermasalah dengan administrasi perpajakan. Yang membuat Negara tersebut sukar berkembang.
                                                                             


BAB IV
METODE PENELITIAN

4.1 Kesimpulan
Sektor penerimaan keuangan negara yang pokok salah satunya adalah pajak yang sangat berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi di negara kita. Perpajakan yang eifisien dilaksanakan dengan suatu cara yang dapat membantu pembagian pendapatan yang lebih merata, dapat membantu untuk memberikan dorongan tingkat pertumbuhan ekonomi dan memperkuat kebijaksanaan pengeluaran anggaran yang dilaksanakan oleh sistem administrasi.
Karena begitu pentingnya pajak, apabila pajak ternyata dimanipulasi unuk kepentingan beberapa pihak sehingga merugikan negara baik dilakukan secara sengaja maupun bersifat illegal maka secara tidak langsung akan banyak mempengaruhi perkembangan ekonomi dan pertumbuhan pembangunan di Indonesia. Pertama, seperti pengaruhnya pada produksi sebagai keseluruhan berlangsung melalui pengaruh-pengaruhnya terhadap kerja, tabungan, dan investasi. Apabila investasi dapat diarahkan dengan baik, maka akan dapat membuat pekerjaan lebih produktif. Investasi berupa materiil memberikan kepada para pekerja alat-alat materiil untuk dapat bekerja lebih produktif dan lebih efisien. Sedangkan investasi dalam bentuk sumber daya manusia dapat dalam bentuk tingkat kesehatan yang lebih baik, skill, pengetahuan khusus dan sebagainya. Kedua investasi tersebut hanya mungkin terjadi bila ada tabungan dalam masyarakat.
Pengaruh yang kedua adalah pajak dapat mengakibatkan adanya penyimpangan dalam penggunaan faktor produksi, yaitu penggunaan yang seharusnya dapat menghasilkan produksi yang maksimum menuju kearah penggunaan yang menghasilkan produksi yang lebih sedikit. Ketiga, pada pajak perseorangan yaitu yang dikenakan pada suatu kelompok tertentu tanpa mengingat aktivitasnyab berpengaruh terhadap pendapatan (yang menjadi berkurang setelah pembayaran pajak), tabungan, atau kedua-duanya. Pajak ini pada akhirnya mempengaruhi kepuasan seseorang untuk melakukan konsumsi dan menabung.
Di negara kita dalam prakteknya, baik sistem maupun administrasi perpajakan seringkali menemui permasalahan-permasalahan. Sama halnya dengan Negara Nigeria yang dilimpahi dengan minyak, gas dan sumber daya mineral lainnya pun turut bermasalah dengan administrasi perpajakan. Yang membuat Negara tersebut sukar berkembang.

4.2  Saran
Sudah sepatutnya pemerintah melek akan fakta bahawa Negara Indonesia diambang kejatuhan. Melihat korupsi dan penyelewengan pajak yang semakin merajalela. Karena perkembangan Negara sangat bergantung dengan pertumbuhan ekonomi. Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia didominasi oleh sektor pajak yang paling banyak di manipulasi. Tobat ya para parlemen korup.

http://ijbssnet.com/journals/Vol_3_No_8_Special_Issue_April_2012/11.pdf

No comments:

Rangkuman Debat Pertama Capres 2024

Anies Baswedan Visi dan Misi 1.        Menempatakan hukum sebagai rujukan utama untuk memastikan hadirnya rasa keadilan memberikan keber...